Suara.com - PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan uji coba pencocokan data dan Transaksi digital LPG 3 kg di wilayah Sumatera Selatan. Artinya, masyarakat Sumatera Selatan yang ingin membeli LPG 3 kg perlu menunjukkan KTP.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan program ini adalah sebagai upaya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran serta uji coba ini dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
"Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen," ujar Nikho dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Pertamina Drilling Menangkan Kontrak Kerjasama dengan Exxonmobil Kembali Garap Lapangan Banyu Urip
Nikho menambahkan dalam tahap pendataan, masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi seperti biasanya. Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.
"Namun jika belum terdata masyarakat dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali. Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," kata dia.
Untuk pemenuhan kebutuhan LPG 3 Kg, di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri terdapat 7.237 Pangkalan LPG Serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.
Sementara, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan, Pertamina melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran, salah satunya dengan pencocokan data dan transaksi digital, sesuai dengan ketentuan.
"LPG bersubsidi memiliki kriteria hanya untuk golongan yang tidak mampu dan kuotanya telah ditetapkan, sehingga distribusi LPG subsidi harus tepat sasaran," imbuh Fadjar.
Baca Juga: Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik