PPIT Diklaim Jadi Solusi Keterbatasan Anggaran dalam Proyek Infrastruktur

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06:09 WIB
PPIT Diklaim Jadi Solusi Keterbatasan Anggaran dalam Proyek Infrastruktur
Pembangunan Tol Bekasi, Cawang dan Kampung Melayu (Becakayu) di kawasan Kalimalang, Sumberarta, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan pentingnya pembentukan Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi (PPIT) dalam menanggulangi sejumlah tantangan dalam pembangunan infrastruktur transportasi di tingkat nasional.

Saat mengadakan sesi media tentang "Upaya Mendorong Pembiayaan Infrastruktur Transportasi yang Kreatif dan Inovatif di Tengah Keterbatasan APBN" di Gedung Kemenhub, Jakarta, pada hari Jumat, Kepala PPIT Siti Maimunah menjelaskan bahwa urgensi pertama dari PPIT adalah mengatasi keterbatasan anggaran yang dihadapi oleh pihak yang bertanggung jawab dalam membiayai proyek infrastruktur transportasi nasional.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terungkap bahwa total kebutuhan pembiayaan mencapai Rp1.288 triliun. Namun, anggaran fiskal atau APBN hanya sekitar Rp227 triliun, yang hanya sekitar 18 persen dari total kebutuhan.

"Sekilas tugas PPIT adalah sebagai pusat pembiayaan infrastruktur. Jadi, ketika berbicara tentang pembiayaan, pasti berbicara tentang uang yang besar. PPIT ini memiliki sumber dana karena bertujuan untuk membiayai pembangunan infrastruktur transportasi di seluruh Indonesia. Namun, kami bukan pihak yang memiliki dana, melainkan tugas kami adalah mencari dana," ujar Maimunah, dikutip dari Antara.

Pembentukan PPIT didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan. Ini merupakan upaya untuk memperkuat institusi guna mendorong pembiayaan infrastruktur transportasi yang kreatif dan inovatif dalam keterbatasan anggaran dari APBN.

Maimunah menjelaskan, "Jadi, tugas kami di PPIT adalah mencari dana, dan dari siapa kami mendapatkan dana? Dari investor, yang berarti bukan dari pemerintah. Jadi, dana tersebut bukan berasal dari APBN, melainkan dari sektor swasta. Swasta ini bisa berupa BUMN, BUMD, atau entitas swasta murni, baik lokal maupun internasional. Oleh karena itu, kami menjalin banyak kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asing."

Salah satu urgensi lainnya adalah masih adanya peluang luas dalam menggunakan skema pembiayaan kreatif seperti kemitraan antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), penggunaan bersama (KSP), pemanfaatan infrastruktur bersama (KSPI), penyewaan, dan lainnya.

Maimunah mengilustrasikan, "Bagaimana swasta bisa terlibat dalam pembangunan? Tentu, swasta berperan dalam pembangunan itu, namun pemerintah juga memberikan dukungan, tidak hanya dalam bentuk jaminan tetapi juga dukungan dalam seluruh proses, mulai dari persiapan hingga transaksi. Jadi, pihak swasta tidak hanya membangun secara independen. Ada koridor yang harus diawasi oleh pemerintah."

Sebagai contoh, Maimunah menyebutkan beberapa proyek yang diimplementasikan melalui skema pembiayaan kreatif, termasuk Pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Rumah Khusus Pejuang Eks Timor Timur, Begini Progresnya

"Ada dua skema pembiayaan yang umum digunakan dalam pembangunan infrastruktur, yaitu PPP (kemitraan antara pemerintah dan swasta). Ada yang disebut 'solicited', yang berarti proyek diinisiasi oleh pemerintah. Pelabuhan Patimban adalah contoh solicited, di mana pemerintah memulai proyek ini dan mengundang partisipasi swasta," jelas Maimunah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI