Waskita Karya yang Terancam Tak Berkarya Lagi

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:01 WIB
Waskita Karya yang Terancam Tak Berkarya Lagi
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tengah menghadapi situasi keuangan yang sulit bahkan sangat pelik, perseroan pun mengumumkan telah mengangkat bendera putih bertanda tidak lagi sanggup untuk membayar utang obligasinya yang sudah jatuh tempo.

Wajar saja, selama 5 tahun berturut-turut Waskita Karya sendiri tak pernah merasakan sedikit pun keuntungan. Kalkulator keuangan perusahaan selalu menunjukan angka rugi.

Kondisi ini diperparah dengan jumlah utang yang dimiliki BUMN Karya tersebut. Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan dilaman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (11/8/2023) , laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang yang kian menggunung, tercatat dalam laporan tersebut sudah menembus Rp84,31 triliun.

Utang Waskita Karya ini terdiri dari utang jangka pendek Rp22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp61,51 triliun. Masalah BUMN karya ini tak sampai di situ saja, perusahaan ini juga kerap digugat pailit di pengadilan oleh para kreditur maupun vendornya karena belum melunasi kewajibannya.

Dalam sebuah kesempatan, Direktur Utama PT Waskita Karya, Mursyid buka suara perihal kondisi perusahaan yang carut marut. Dia bilang, perseroan saat ini sedang fokus melakukan restrukturisasi dan penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan.

Mursyid mengatakan seluruh upaya-upaya perbaikan dan program transformasi yang sedang dilakukan perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh dapat berjalan baik.

"Dengan segala kondisi yang dialami perseroan saat ini, kami terus berkomitmen untuk menjalankan operasional dengan sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus melakukan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Mursyid, dalam keterangan resminya.

Disisi lain Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pimpinan Erick Thohir terus mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN Karya.

Mursyid menjelaskan, pembatalan penerimaan dana PMN tersebut, dikarenakan Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan secara komprehensif.

Baca Juga: Walau Hadapi Masalah Keuangan, Waskita Karya Gratiskan Tol Bocimi Ruas Cigombong-Cidabak Hingga 20 Agustus

Menurutnya, saat ini perseroan sedang dalam diskusi intensif dengan kreditur, baik perbankan maupun pemegang obligasi dalam proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi MRA, sehingga pemberian dana PMN tahun ini belum bisa dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI