- Skema lalu lintas ke arah Kota terdapat 3 (tiga) lajur mix traffic, yang berada di Jalan Gajah Mada.
- Skema lalu lintas arah Harmoni di Jalan Hayam Wuruk mulai dari simpang Mangga Besar hingga dari simpang Jalan Zaenul Arifin dan Jalan Sukarjo Wiryopranoto hanya terdapat 1 lajur kendaraan reguler.
- Sementara 2 lajur arah Harmoni lainnya (1 lajur regular dan 1 lajur mix traffic) mulai dialihkan ke Jalan Gajah Mada di simpang Mangga Besar.
Asal informasi saja, rekayasa lalu lintas tahap 3.1 di atas telah dikoordinasikan dan mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya. PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama Shimizu-Adhi Karya Joint Venture (SAJV) selaku kontraktor pelaksana senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan, dan lampu penerangan jalan umum (PJU).