Suara.com - Emiten perdagangan e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) diam-diam telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya pada akhir Juli 2023 lalu.
Hal tersebut diketahui dari laporan Tech in Asia yang dikutip Kamis (10/8/2023).
Divisi yang terimbas PHK yakni customer sevice hingga tim produk dan teknik.
Senior Vice President of Talent Bukalapak Suryo Sasono mengatakan, pengurangan karyawan ini diklaim untuk mengoptimalkan operasional Bukalapak.
Baca Juga: Kerja Sama dengan e-Commerce, Silakan Nikmati Program Spesial Semarak Yamaha Day 2023
PHK, kata dia, dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi kinerja sehingga dapat memenuhi kebutuhan pengguna.
"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," kata Suryo.
Tidak ada informasi berapa jumlah karyawan yang di-PHK. Selain untuk mengoptimalkan kinerja, langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
"Segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang," kata dia.
Nantinya ,lanjut Suryo, karyawan yang terimbas akan menerima pesangon dan berbagai hak sesuai aturan.
Baca Juga: Anak Usaha Waskita Karya Lakukan PHK Massal
Untuk diketahui, pada tahun 2019, Bukalapak juga pernah melakukan PHK terhadap karyawannya. Ada 10 persen dari jumlah karyawan yang terdampak saat itu. (NIY)