Game Judi Higgs Domino Island 'Kumpulkan' Uang Rp2,2 Triliun Tiap Bulan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Game Judi Higgs Domino Island 'Kumpulkan' Uang Rp2,2 Triliun Tiap Bulan
Higgs Domino Island haram
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan data yang diungkapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), jumlah uang yang beredar dalam permainan yang diduga judi online Higgs Domino Island mencapai angka Rp 2,2 triliun per bulan.

Disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, data itu hanya berasal dari satu situs. Sementara, jika secara keseluruhan, perputaran uang di aplikasi atau situs judi online selama setahun dapat mencapai Rp 27 triliun.

Melalui konferensi pers yang diadakan pada Selasa (8/8/2023) lalu, Menteri Budi mengatakan, pemain judi online bisa menghabiskan hingga Rp 30.000 per hari atau sekitar Rp 900.000 setiap bulannya.

Padahal, menurutnya, uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan yang lebih bermanfaat daripada terbuang sia-sia dalam judi slot. Budi juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa bahkan anak-anak kecil juga terlibat dalam permainan judi "slot".

Baca Juga: Kemenkominfo Blokir 2.000 Situs Judi Online, Puluhan Aplikasi, dan Gim

Kominfo telah mengambil tindakan dengan menutup akses dan konten dari game Higgs Domino Island. Game ini juga telah diblokir dari Google Play Store dan Apple App Store. Budi menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah konkret dalam penindakan terhadap praktik judi online, yang lebih dikenal sebagai judi "slot".

Selain itu, Kominfo juga telah memblokir rekening yang mendukung praktik judi online untuk mempersempit ruang gerak praktik tersebut. Budi mengklaim bahwa mereka telah berhasil memblokir 800 rekening yang terkait dengan judi slot setiap minggu.

Kominfo juga memblokir berbagai konten judi online. Sejak Budi dilantik menjadi Menteri pada 17 Juli, sekitar 42.622 konten perjudian online telah diblokir.

Dalam rentang waktu dari Juli 2018 hingga 7 Agustus 2023, Kominfo mengklaim telah memblokir total 886.719 konten perjudian online, termasuk situs dan aplikasi judi online. Jika dihitung rata-rata, Kominfo berhasil memblokir 1.500-2.000 konten judi online setiap harinya. 

Baca Juga: Kominfo Sebut Korban Judi Online Adalah Masyarakat Kecil hingga Anak: Sebulan Bisa Habis Rp 900 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI