Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono cukup ketar-ketir juga dengan kondisi sejumlah perusahaan BUMN Karya yang saat ini menghadapi kesulitan keuangan hingga sulit membayar utang.
Basuki pun harus mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir agar mengingatkan sejumlah BUMN Karya tersebut agar tak memakai duit APBN untuk membayar utangnya.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, surat tersebut berisikan pesan agar BUMN memisahkan persoalan restrukturisasi dengan proyek garapannya, terkhusus proyek strategis nasional (PSN).
"Pak Menteri (Basuki Hadimuljono) sudah menyurati Menteri BUMN (Erick Thohir), menyampaikan ada proyek-proyek strategis nasional atau proyek-proyek prioritas. Jumlahnya hampir Rp 118 triliun. Itu yang bersumber dari APBN termasuk IKN, itu yang hanya di BUMN Karya," kata Endra di Kementerian PUPR dikutip Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Sama Seperti JIS, Stasiun Proyek Kereta Cepat Juga tak Punya Akses Jalan Penumpang
"Artinya, yang multiyears maupun yang tahun ini, multiyears itu ada yang dari 2020, 2021, artinya masih ada uangnya sekarang. Nah itu kan harusnya dipisahkan dari masalah restrukturisasi," sambungnya.
Menurut Endra, restrukturisasi tidak semuanya atau bahkan ada yang sama sekali tidak berkaitan dengan APBN. Ia mengatakan dana dari APBN dipisahkan dari tanggung jawab BUMN Karya ke bank.
Diketahui sejumlah BUMN Karya saat ini tengah menghadapi kesulitan keuangan, yang paling jadi sorotan adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yang mengalami gagal membayar bunga kredit dari obligasi yang diterbitkan. Kondisi ini pun membuat Erick Thohir berencana membawa Waskita Karya ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Itu kalau penyebab dari gagal bayar terhadap bunga kredit, ataupun kewajiban-kewajiban korporasinya karena aksi korporasi itu kan tidak ada kaitannya dengan APBN. Misalnya (sumber masalah) dengan investasinya di sektor lain, di luar infrastruktur begitu misalnya," jelasnya.
"Artinya kita minta jangan sampai begitu kita bayar, misalnya progresnya 20%, kita bayar ya toh? 20% dari dana APBN itu langsung dipisahkan sebagai tanggung jawab BUMN terhadap bank," sambungnya.
Baca Juga: Nasib Nelangsa Waskita Karya Diujung Kepailitan, Bosnya Buka Suara