Suara.com - Buruh lewat Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) kembali menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan RI. Selain di depan Istana, para buruh juga akan menyatakan aspirasi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta.
Adapun, sejumlah tuntutan akan diutarakan oleh buruh dalam aksi massa kali ini.
Mengutip Antara, Koordinator Presidium AASB Moh Jumhur Hidayat mengatakan, tuntutan yang akan disampaikan terkait dengan pencabutan UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU P2SK dilakukan.
Menurut para buruh, keberadaan UU itu tersebut bersifat liberal, abai terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh.
UU tersebut, kata Jumhur, juga dinilai lebih memberi keuntungan kepada pemilik modal yang serakah.
"Kami berkeyakinan bahwa UU tersebut adalah antikonstitusi bahkan anti-Pancasila sehingga perlu mendapar koreksi fundamental," ujar Jumhur yang dikutip, Kamis (10/8/2023).
Hindari Kawasan Monas dan Gedung DPR
Sebanyak 6.612 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh pada Kamis (10/8/2023) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merincikan, ribuan personel gabungan tersebut meliputi unsur Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah.
"Baik Polda Metro maupun Satgasres atau Polres Polres jajaran ditambahkan juga BKO dari TNI dan Pemerintah Daerah sejumlah 2.833 yang masuk dari bagian 6.612 tadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Demo 10 Agustus 2023, Hindari Lokasi Aksi di Depan Gedung DPR, Para Buruh Menuntut Apa?
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari titik-titik lokasi aksi demonstrasi seperti di Jalan Gatot Subroto tempatnya di depan Gedung DPR/MPR RI. Kemudian juga sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat.