Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk Alsintan

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:05 WIB
Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk Alsintan
Percepat Sertifikasi Alsintan, Kementan Gandeng UGM untuk Pengujian Produk. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani menyambut baik niatan Kementan dan siap mendukung sepenuhnya. Karena selama ini, FTP UGM juga kerap melakukan pengujian pada Alsintan yang diproduksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.

"Pada dasarnya silakan bersinergi seluas-luasnya dengan kami. Apalagi di sini juga memiliki laboratorium dan alat uji yang memenuhi standar. Hanya saja karena ini untuk sertifikasi, mungkin akan diperlukan untuk dibuatkan regulasi-regulasi baru sesuai kebutuhan," ujar Eni Harmayani.

Direktur Jenderal PSP Ali Jamil sebelumnya mengatakan, kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019. Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

"Dimana ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya," jelas Ali Jamil.

Ali Jamil optimis, alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing. Apalagi ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah. 

"Karena untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar. Kita akan upayakan belanja pemerintah untuk UMKM terus ditingkatkan," kata Ali Jamil.

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, produk alsintan lokal juga sudah melakukan diekspor ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan. 

"Sehingga dibutuhkan dukungan Kementan untuk pengembangan Alsintan dalam negeri," pungkasnya.

Untuk informasi, LSPro Alsintan adalah lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) sejak 20 April 2010, dan saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi produk di bidang alsintan dengan 36 ruang lingkup baik prapanen maupun pascapanen.

Baca Juga: Diundang Sebagai Pembicara, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Sawer Mahasiswa Baru UGM

LS-Pro Alsintan dengan ruang lingkup alat dan mesin pertanian, sebagai lembaga non struktural di lingkungan Kementerian Pertanian yang berkedudukan di Direktorat Jenderal PSP Prasarana dan Sarana Pertanian, mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi dan menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) produk bidang pertanian, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/PP.140/11/2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI