Suara.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mengungkapkan pembangunan Sirkuit Mandalika, NTB menyisakan utang. Bahkan, utang yang menggunung itu mencapai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan ITDC, Ahmad Fajar menjelaskan, utang tersebut timbul dari tagihan pembangunan yang belum terbayarkan.
"Utang usaha itu angkanya kurang-lebihnya Rp 1 triliun, karena apa? untuk membangun sirkuit waktu itu jadi belum semuanya terbayar," ungkap Ahmad dalam konferensi pers yang dikutip, Rabu (9/8/2023).
Atas utang itu, ITDC mulai mencari solusi untuk melakukan pembayaran, salah satu opsinya mengajukan penyertaan modal negara (PMN). Karena, pembangunan Sirkuit Mandalika bukan pengembangan bisnis perusahaan semata, tetapi membangun pariwisitas wilayah NTB.
Baca Juga: Biar Nggak Rugi Lagi, ITDC Mau Dorna Sawer Fee Iklan MotoGP-WSBK
"Karena untuk membangun negara-membangun wilayah NTB, membangun sebagai BUMN agent of development kan mau tidak mau saya serahkan ini fix asset bangunan saya serahkan minta PMN," imbuh Ahmad.
Kekinian, tutur Ahmad, pengajuan PMN ini hanya menunggu keputusan Komisi XI DPR. Pengajuan PMN oleh ITDC ini sebelumnya dibahas di Komisi VI dan disetujui sepenuhnya.
"Insya Allah tahun ini bisa selesai semua ini, tinggal tunggu Komisi XI, sudah ke Komisi VI DPR, Insya Allah bisa turun kurang lebih Rp 1 triliun kita dapat PMN," jelas dia.
Miliki utang Bank
Ahmad menambahkan, selain utang dari pembangunan Sirkuit Mandalika, ITDC juga memiliki utang dari perbankan sebesar Rp 2,3 triliun. Kekinian, ITDC tengah mendapatkan persetujuan dari perbankan untuk perpanjangan waktu pembayaran.
Baca Juga: PMN 2022 Ditunda, Waskita Karya Fokus Restrukturisasi dan Penyelesaian Proyek
"Tahun ini hampir selesai semua (utang) ya, jadi Insya Allah Desember (2023) ini semuanya selesai, supaya teman-teman terutama pak dirut dan teman-teman (ITDC) sekalian bisa berbisnis dengan tenang," pungkas dia.