Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:09 WIB
Beredar Kabar Subkontraktor Kereta Cepat Belum Dibayar, Begini Penjelasan KCIC
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar Kabar subkontraktor proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mengaku belum dibayar oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Kabar ini viral di media sosial yang berupa surat para subkontraktor. 

Dengan kondisi itu, para subkontraktor mengalami permasalahan mulai dari penyitaan rumah hingga tidak mampu membayar pendidikan anak. 

"Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentunya melakukan penekanan luar biasa kepada para subkon," tulis Ikatan Subkontraktor dan subkonsultan KCJB dalam surat yang beredar, dikutip Selasa (8/8/2023).

Menanggapi kabar tersebut, PT KCIC menegaskan, pembayaran perseroan ke kontraktor dan subkontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi. Hal ini, sesuai dengan ketentuan kontrak EPC.

Baca Juga: Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses, Ganggu Operasional?

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan, perseroan berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. 

"Selanjutnya kontraktor dapat menunjuk sub kontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor. KCIC tidak memiliki perikatan apapun dengan sub kontraktor," ujar Eva dalam keterangannya. 

Proses evakuasi di jalur perilintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/12/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
Proses evakuasi di jalur perilintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/12/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Dalam hal ini, Eva memastikan, KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh sub kontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100% atau senilai Rp17,9 Miliar untuk 5 pekerjaan. 

Baca Juga: Klarifikasi Erick Thohir Soal Wamen BUMN Sebut Stupid Kereta Cepat Dibangun Tanpa Akses

Sementara 1 pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64% atau senilai Rp2,05 Miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.

KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KA Cepat relasi Jakarta-Bandung secara tepat waktu dan tepat biaya. 

Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap. 

Adapun, Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Progres konstruksi proyek KA Cepat terhitung hingga akhir Juli 2023 mencapai 95,71%, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9%. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI