Suara.com - Puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) lalu. Kronologi TNI datangi Polres Medan tersebut adalah untuk memperjelas proses hukum masalah pemalsuan surat keterangan tanah yang diduga dilakukan oleh ARH. Para prajurit ini pun berkumpul di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi merupakan Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan. Dirinya disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH.
Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Keduanya dikabarkan sempat bersitegang.
Kronologi TNI datangi Polres Medan terkait permasalahan pemalsuan surat keterangan tanah ini sebelumnya viral di media sosial. Sebuah video menayangkan dalam sebuah ruangan di lantai dua Gedung Satreskrim, Teuku Fathir Mustafa sempat terlibat cekcok dengan prajurit TNI.
Teuku Fathir juga menjelaskan alasan penahanan ARH. Kepada prajurit TNI, Teuku Fathir mengatakan, penahanan tersebut sudah berdasarkan alat bukti yang ada. Selain ARH, ada tiga terduga pelaku lain yang juga ditahan.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan. "Mau datang satu orang atau sepuluh orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH. "Ia ingin berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi saudaranya, yaitu ARH," kata Hadi.
Baca Juga: Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku. Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni