Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 15:04 WIB
Biaya Bikin SIM Terbaru 2023 Pasca Perubahan Ujian Jauh Lebih Murah dari Calo
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Bantul melakukan uji coba praktik SIM roda dua di satpas polres setempat Senin, (26/6/2023), yang telah diubah dan disesuaikan dengan ujian teori. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Biaya pembuatan SIM terbaru 2023 sebenarnya sangat terjangkau. Berikut rincian yang harus disiapkan apabila SIM dibuat tanpa melibatkan calo. 

1. Penerbitan SIM baru ( SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp120.000.

2. Penerbitan SIM baru (SIM baru C, C I, C II) sebesar Rp100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan DI sebesar Rp50.000.

4. Penerbitan SIM baru Internasional sebesar Rp250.000.

Sementara, berikut biaya perpanjangan SIM yang perlu diketahui.

1. Perpanjangan SIM ( A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum) sebesar Rp80.000.

2. Perpanjangan SIM (C,C I, CII) sebesar Rp75.000.

3. Perpanjangan SIM D dan DI sebesar Rp30.000.

Baca Juga: Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

4. Perpanjangan SIM internasional sebesar Rp225.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI