BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 13:31 WIB
BKN Berencana Cantumkan Nominal Gaji Pada Rekrutmen CPNS 2023
Ilustrasi PNS bekerja. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menambahkan informasi nominal upah atau gaji pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2023.

Tidak hanya upah, BKN juga menambahkan uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, dan jenjang jabatan.

Langkah ini diambil oleh BKN untuk mengantisipasi peserta yang mengundurkan diri selama proses seleksi. BKN mendapati bahwa beberapa peserta mengundurkan diri karena jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan atau karena penghasilan yang tidak sesuai dengan ekspektasi.

Disampaikan oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, ada 1.921 peserta yang mengundurkan diri selama pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Lowongan CPNS Dibuka September: Tak Boleh Titipan

Alasan utama bagi ribuan peserta PPPK untuk mengundurkan diri adalah lokasi penempatan yang tidak sesuai, selain alasan ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan.

Untuk mengatasi masalah ini, BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar.

Dengan adanya informasi tersebut, peserta yang mengikuti rekrutmen CASN 2023 akan lebih mudah mencari tahu tentang uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, dan jenjang jabatan untuk formasi yang mereka lamar.

Rekrutmen CASN dijadwalkan dibuka pada bulan September setelah sebelumnya direncanakan pada bulan Juni 2023. Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi ASN untuk tahun 2023 sebesar 572.496, terdiri dari 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

Alokasi formasi CASN terbagi menjadi 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK di pemerintah pusat, serta 296.084 untuk guru, 154.724 untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 untuk tenaga teknis di pemerintah daerah. Proses seleksi CASN akan dimulai pada bulan September 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kurangi Sampah, ASN Kota Jogja Wajib Terapkan Mbah Dirjo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI