Suara.com - Sosok yang menekukan fosil gading gajah purba sepanjang 3,25 meter, Rudi Hartono diperkirakan akan mendapatkan imbalan sebesar Rp1 juta atas temuannya.
Gading purba yang diperkirakan berusia 800.000 tahun itu ditemukan saat ia tengah menggali tanah untuk fondasi rumahnya di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Senin (31/7/2023).
Suwita Nugraha, Kepala Unit Museum Dayu dan Ahli Situs Sangiran menjelaskan, setelah fosil ini didaftarkan sebagai benda cagar budaya, Rudi berhak untuk mengomersialkannya. Rudi dapat menjadikan fosil ini sebagai objek wisata atau tontonan dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan fosil tersebut tetap terjaga dan tidak dijual.
Dia menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi masalah, bahkan sebaliknya, pengembangan cagar budaya sebagai objek wisata dapat meningkatkan perekonomian.
Baca Juga: Astaga! Edarkan Sabu, Bacaleg DPRD Sragen dari Partai Gerindra Ditangkap Polisi
Rudi dan warga setempat telah sepakat untuk menjadikan fosil ini sebagai objek wisata setelah dikembalikan dari museum. Dengan harapan bahwa pendapatan dari wisata tersebut dapat meningkatkan keuangan pribadi dan kas desa.
Menarik disimak, berapa harga gading gajah purba jika dijual pada kolektor benda purbakala?
Melansir dari situs jual beli gading dan berbagai benda yang berasal dari hewan purbakala, Arcticantiques, harga gading gajah purbakala dengan panjang 3 meter dan berat 50,8 kilogram dihargai sekitar 80 ribu euro atau sekitar Rp1.334.925.150 (1,3 miliar).
Namun, harga tersebut bergantung pada usia dari benda purbakala terkait. Semakin tua umurnya, maka harganya juga semakin mahal.
Dengan demikian, diperkirakan harga gading gajah purba yang ditemukan di Sragen tersebut mencapai Rp1,4 miliar meski hal ini belum dapat dipastikan nilai tepatnya.
Baca Juga: Gegara Kesalahan Input Data dari Bank, Sugini Gagal berangkat haji