Besok Sri Mulyani Tarik Utang Lagi Maksimal Rp21 Triliun Lewat SUN

Senin, 07 Agustus 2023 | 10:35 WIB
Besok Sri Mulyani Tarik Utang Lagi Maksimal Rp21 Triliun Lewat SUN
Ilustrasi. Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jika tidak ada aral melintang pada besok, Selasa (8/8/2023) Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.

Dalam siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 dan dan/atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.

Lelang SUN akan digelar pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 dan setelmen pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 dengan target Indikatif sebesar Rp14 triliun dan target maksimal sebesar Rp21 triliun.

Dengan 8 Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Soal Anak Buahnya Sering Lakukan Kesalahan, Sri Mulyani: Kami Akan Terus Koreksi

1. SPN12231109 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 9 November 2023
2, SPN12240529 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 29 Mei 2024
3. FR0095 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2028
4. FRSDG001 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Oktober 2030
5. FR0096 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Februari 2033
6. FR0098 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2038
7. FR0097 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043
8. FR0089 (Reopening) jatuh tempo pada tanggal 15 Agustus 2051

Alokasi Pembelian Non-Kompetitif untuk seri SPN12231109 dan SPN12240529 maksimal 50% dari yang dimenangkan sedangkan seri yang lain 30% dari yang dimenangkan.

Peserta Lelang SUN dengan dealer Utama Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Indonesia, Tbk.

Selanjutnya PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.

Baca Juga: Bayar Pajak Mengerikan, Sri Mulyani Kasih Nasihat Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI