Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.
Dengan aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam lembaga yang disetujui Jokowi pada 20 Juli lalu itu.
Lantas setelah dilebur menjadi satu, siapa yang paling cocok untuk menjabat bos Barantin tersebut?
Akademisi IPB University, Guru Besar Prof. Dr. Ir. Widodo, MS mengemukakan kriteria calon kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin). Dia bilang calon kepala Barantin mesti profesional, memahami teknis, berintegritas, serta yang paling utama adalah pejabat karir.
“Paling tepat orang karir. Orang karir paham teknis. Tanpa memahami teknis, potensi salah kebijakan bahkan penyelewangan akan terjadi,” kata Widodo dalam keterangannya kepada media, Senin (7/8/2023).
Diketahui dalam Perpres tersebut Barantin akan dipimpin oleh seorang kepala.
Widodo mengatakan seorang kepala Barantin idealnya memiliki pengetahuan teknis yang banyak. Karena, kata dia, lembaga ini merupakan badan teknis sehingga seorang kepala paling tidak memiliki background keahlian teknis.
“Lalu dia dipoles menjadi seorang manajerial dan komunikator yang baik. Komunikator ke ke bawah, ke atas, maupun ke samping,” ujar Dosen Fakultas Pertanian IPB ini.
Selain profesional paham teknis, Widodo mengatakan seorang kepala Barantin mesti komunikator ulung. Karena Barantin akan menjadi alat negara dalam urusan daya tawar terhadap negara lain.
Baca Juga: Bukan Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi se-Jawa Timur Dukung Prabowo di Pilpres 2024
“Barantin akan menjadil filter ekspor impor. Kalau urusan perdagangan mesti memiliki kemampuan komunikasi. Jadi nanti Badan ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai Economic tools dan diplomatic tools. Kalau dalam perdagangan ada yang boleh dan tidak. Kebijakan yang diambil harus betul-betul berdasarkan justifikasi teknis yang benar dan kuat (Scientific base) sehingga tidak menimbulkan dispute atau komplain dari negara lain," paparnya.