Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk membatalkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah dicairkan kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).
Sementara, WSKT menyatakan, telah mengembalikan dana PMN senilai Rp3 triliun ke kas negara atas permintaan dari Komite Privatisasi yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Permintaan ini tercantum dalam surat Nomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 perihal Tindak Lanjut Dana PMN Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Dampak dari pengembalian dana PMN tersebut berpengaruh pada Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP) Waskita Karya, karena perusahaan harus mencari sumber pendanaan alternatif untuk menyelesaikan beberapa proyek yang sedang berjalan atau akan dilaksanakan.
Meskipun RKAP terdampak, Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
Baca Juga: Ada Diskon Tarif Tol Selama Libur Hari Raya Iduladha, Simak Penjelasannya di Sini
Akibat pembatalan suntikan PMN dari APBN, dua proyek yang paling terdampak adalah pembangunan Tol Ciawi - Sukabumi dan Tol Palembang - Betung. Selain itu, rencana Waskita Karya untuk melakukan rights issue di pasar modal juga dibatalkan, sehingga saham publik di perusahaan BUMN tersebut tidak mengalami penurunan.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menunda pencairan PMN bagi Waskita Karya untuk tahun anggaran 2022 karena adanya potensi default perseroan dan penjualan yang tidak sesuai target. Keuangan Waskita Karya juga menghadapi masalah dengan mencatatkan kerugian terus menerus, utang yang besar, dan berhadapan dengan berbagai gugatan, terutama dari para vendornya yang belum dibayar.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga telah mencurigai laporan keuangan Waskita Karya dan BUMN konstruksi lainnya, Wijaya Karya, terkait manipulasi untuk memperbaiki kinerja perusahaan.
Baik Waskita maupun Wijaya Karya merupakan perusahaan BUMN terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menghadapi tantangan keuangan yang serupa dengan utang yang besar kepada kreditur dan vendornya.
Baca Juga: Gaji Karyawan BUMN Waskita Karya Paling Rendah Hingga Tertinggi