Ahok Diisukan Terima Gaji Rp99 Miliar, Pertamina Beri Klarifikasi

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Ahok Diisukan Terima Gaji Rp99 Miliar, Pertamina Beri Klarifikasi
Ahok. (@basukibtp)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan, ramai diwartakan terkait gaji atau honorarium Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga bergulir liar di media sosial.

Ahok saat ini dipastikan masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina meskipun sebelumnya namanya mencuat sebagai Direktur Utama menggantikan Nicke Widyawati. Kepastian Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina telah ditetapkan setelah Wakil Menteri BUMN II, Rosan Roeslani, diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina pada Selasa(25/7/2023).

Selain itu, gaji Ahok yang tembus Rp99 miliar dalam satu tahun juga ramai diperbincangkan. Terkait hal ini, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengklarifikasi bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bahwa pemberitaan mengenai gaji Ahok yang mencapai miliaran rupiah per bulan tidak benar.

Meskipun demikian, Fadjar tidak memberikan informasi secara spesifik mengenai gaji dan tunjangan yang diterima Ahok di Pertamina dalam sebulan.

Baca Juga: Pemkot Palembang Masih Anggarkan Gaji Honorer Tahun 2024, Meski Terancam Dihapuskan

Besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS dan berlaku setiap tahun sejak bulan Januari, sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER–13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021.

Regulasi ini mengatur tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN. Penetapan tersebut mempertimbangkan faktor skala usaha dan kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi keuangan perusahaan, serta faktor-faktor lain yang relevan, dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Faktor lain yang relevan meliputi tingkat penghasilan yang umum berlaku dalam industri yang sejenis.

Saat ini, Pertamina memiliki 13 petinggi dalam struktur perusahaan, terdiri dari tujuh komisaris dan enam orang direksi. Besaran gaji atau honorarium ditentukan berdasarkan banyak faktor, termasuk kemampuan keuangan perusahaan, sesuai dengan penjelasan Fadjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI