Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa

Minggu, 06 Agustus 2023 | 10:52 WIB
Sri Mulyani Mau Sistem Bayar Pajak Semudah Orang Beli Pulsa
Tangkapan Layar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat yang disiarkan akun Youtube, Dirjen Pajak, Minggu (6/8/2023).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya sangat mendabakan sistem pembayaran pajak di Indonesia harus semudah dan sesimple orang dalam membeli pulsa.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam acara kampanye Spectaxcular di Sarinah, Jakarta Pusat yang disiarkan akun Youtube, Dirjen Pajak, Minggu (6/8/2023).

"Saya dulu katakan, (bayar pajak harus) sama mudahnya atau lebih mudah dari beli pulsa untuk telpon," ucap Sri Mulyani.

Bendahara negara itu lantas menjelaskan bahwa saat ini sudah ada beberapa langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna mempermudah masyarakat membayar pajak.

Baca Juga: Intip Biaya Kepemilikan Suzuki XL7 Hybrid Sebelum Beli

Salah satunya dengan mengintegraskan nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berharap dengan langkah itu masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran lagi untuk membuat NPWP. Sehingga, bayar pajak tak perlu repot.

"Dan untuk pembayarannya tidak dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan. Ini kewajiban, kami berikan pelayanan dan pendidikan," imbuh Sri Mulyani.

Selain itu, ia juga menuturkan perbaikan data base internal pajak juga terus dilakukan. Dengan begitu, para wajib pajak punya kenyamanan, keamanan, dan kepastian dalam pembayaran.

Tak berhenti sampai di situ, Sri Mulyani mengaku membuat sistem agar wajib pajak yang kelebihan bayar di bawah Rp100 juta otomatis langsung dikembalikan.

Baca Juga: Menag, Mendikbud hingga Menkes Sering Minta Duit ke Sri Mulyani

"Ini sangat baik harus diteruskan karena rakyat ingin tau untuk apa bayar pajak," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI