Suara.com - Motif pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial MNZ, 19, akhirnya terungkap. Dugaan kuat, pelaku pembunuhan AAB, 23, mengalami kerugian dalam investasi kripto dan terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menyampaikan bahwa motif pelaku ini berasal dari kerugian yang dialami akibat investasi kripto dan utang pinjol. Total kerugian dari investasi kripto mencapai Rp 80 juta, dan utang pinjol yang belum dibayar mencapai Rp 15 juta.
Pelaku merasa terdesak untuk membayar utang dan merencanakan untuk mencuri barang-barang korban. Sebelumnya, pelaku meminjam uang sebesar Rp 200 ribu dari korban, yang sudah dikembalikan.
Pelaku kemudian melakukan pembunuhan terhadap korban ketika korban pulang dari kuliah. Korban sempat ditendang dan ditusuk, meskipun korban berusaha memberikan perlawanan, namun tidak berhasil.
Baca Juga: Membedah Pasal yang Jerat Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya, Terancam Hukuman Mati
Sebelumnya, korban MNZ, 19, merupakan mahasiswa Fakultas Sastra Rusia Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan tewas di kosannya di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok. Mayat korban ditemukan dalam kondisi yang mengerikan terbungkus dalam dua lapis plastik sampah hitam di bawah kolong tempat tidur. Kamar tersebut berantakan, tetapi terlihat sudah dibersihkan sebelumnya.
Setelah penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku AAB, 23, yang ternyata merupakan senior korban di kampus, berhasil ditangkap dalam waktu 3 jam. Pelaku dan korban merupakan adik kelas satu jurusan di Fakultas Sastra Rusia dan saling mengenal.
Berdasarkan pemeriksaan, korban diduga tewas pada Rabu, 2 Agustus. Keluarga korban tidak bisa menghubunginya dan menemukannya tak bernyawa di dalam kantong plastik di kolong tempat tidur setelah memeriksa kosannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 Ayat (5) KUHP. Pelaku dapat dihukum mati sebagai hukuman maksimal atas perbuatannya.
Catatan Redaksi: Pembelian aset kripto merupakan kegiatan yang memerlukan pertimbangan matang dan pemahaman yang mendalam mengenai risiko yang terlibat.
Baca Juga: Rangkaian Aksi Keji Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tikam Dada, Simpan Jasad Pakai Plastik
Kami menyarankan agar pembaca senantiasa memahami setiap instrumen investasi yang akan dibeli. Ingatlah bahwa investasi selalu melibatkan ketidakpastian, dan ada risiko yang terkait dengan setiap jenis investasi. Keputusan untuk berinvestasi harus didasarkan pada pengetahuan yang memadai dan kesadaran akan risiko yang ada. Tetap bijaksana, waspada, dan selalu lakukan riset sebelum melakukan investasi apapun.