Menhub Bahas Bandara VVIP IKN: Kami Harap Bisa Digunakan 17 Agustus 2024

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:30 WIB
Menhub Bahas Bandara VVIP IKN: Kami Harap Bisa Digunakan 17 Agustus 2024
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (tengah) memberi keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempercepat proses pembangunan Bandar VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dengan fokus pada peningkatan fasilitas dan infrastruktur, baik di sisi udara maupun darat.

"Saat ini tengah dilaksanakan proses persiapan pembangunan bandara, yang merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa. Kami harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu lalu.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP IKN yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ia menyebut desain bandara VVIP akan menunjukkan ciri khas budaya Kalimantan. Selain itu, bandara tersebut juga akan berkonsep ramah lingkungan atau green airport serta memperhatikan sisi estetika.

Baca Juga: Heboh Longspan LRT Salah Desain, Menhub Baru Mau Undang Konsultan Cek Keamanan

"Kami akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport," ujarnya, dikutip dari Antara.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 yang mengenai Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menhub dan Menteri PUPR sebagai pengarah dalam pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP tersebut.

Bandara VVIP IKN dibangun dengan luas terminal VVIP sekitar 2.000 meter persegi dan terminal VIP sekitar 5.000 meter persegi, dilengkapi dengan runway berukuran 3.000 x 485 meter. Bandara ini bertempat sekitar 25 kilometer dari Bandara Sepinggan, Balikpapan, serta sekitar 107 kilometer dari Bandara Samarinda. Fungsi utama bandara ini adalah untuk melayani kegiatan pemerintahan di IKN.

Pendanaan pembangunan dan pengoperasian bandara VVIP IKN berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau sumber-sumber lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama kunjungannya, Menhub juga menginspeksi Terminal Tipe A Batu Ampar di Balikpapan, yang akan menjadi pusat transportasi darat dari dan menuju IKN. Selain itu, Kemenhub juga telah menyediakan dukungan transportasi menuju IKN dari sisi pelabuhan.

Baca Juga: Kata 'Bajingan Tolol' Sampai Keluar, Seberapa Problematik Proyek IKN Jokowi Menurut Rocky Gerung?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI