Asabri Menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 06:36 WIB
Asabri Menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha
ASABRI memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah ASABRI memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat secara seremonial menyerahkan sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama ASABRI.

"Penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan kegiatan usaha berlandaskan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Wahyu ditulis Jumat (4/8/2023).

Seremonial penyerahan sertifikat program kepatuhan persaingan usaha ini dilakukan di Gedung Kantor Pusat Asabri bersamaan dengan perayaan HUT ke-52 PT ASABRI (Persero) yang dihadiri oleh seluruh karyawan baik yang berada di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang secara daring.

Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan atas komitmen yang tinggi dalam menjalankan program kepatuhan persaingan usaha.

Baca Juga: Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow

"Program kepatuhan persaingan usaha ini merupakan sebuah pencapaian di hari jadi Asabri yang ke-52 tahun." ucapnya.

Dalam sambutannya, Yudi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT ASABRI (Persero), sebagai perusahaan atau lembaga jasa keuangan non-bank pertama yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU, sekaligus secara umum merupakan Perusahaan kelima yang menerima penetapan program kepatuhan persaingan usaha oleh KPPU RI.

Menurutnya, Asabri telah menunjukkan keseriusan, komitmen dan konsistensi dalam menjalankan rangkaian kegiatan program kepatuhan persiangan usaha antara lain melalui upaya-upaya penyempurnaan pedoman standar etika perusahaan, penyusunan pedoman pengadaan barang dan/atau jasa, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha, penyusunan pakta integritas kepatuhan persaingan usaha, serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan yang diikuti oleh seluruh Direksi dan Karyawan PT ASABRI (Persero).

Selain konsisten dan berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan yang sehat dalam setiap aktivitas bisnis, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha, Yudi berharap agar Asabri terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi program kepatuhan persaingan usaha dilingkungan perusahaan, dan terus menerus melakukan penyempurnaan sesuai dengan kelembagaan, hukum, sosial, ekonomi, dan dinamika usaha yang dihadapi oleh perusahaan.

Diharapkan program kepatuhan ini dapat menjadi perangkat atau tools untuk membentengi diri dari praktik monopoli dan perilaku persaingan usaha tidak sehat serta penyalahgunaan posisi dominan.

Baca Juga: Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita

Dengan adanya penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi seluruh insan Asabri untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih kepada stakeholder, dan menjadi pelopor persaingan usaha yang sehat bersama KPPU untuk mewujudkan tujuan dan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI