Suara.com - Jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal kerap mengganggu psikis. Buktinya, sejumlah kasus bunuh diri akibat korban tak kuat menanggung utang pinjol marak terjadi. Solusi jika anda terjebak utang pinjol ilegal pun mutlak dibutuhkan untuk menghindari korban merenggang nyawa.
Sebagai contoh, kasus bunuh diri dengan korban seorang wanita berinisial S, 25 tahun terjadi di Citeureup, Kabupaten Bogor awal tahun ini. Korban mengakhiri hidup karena diduga tak kuat menanggung utang pinjol.
Awalnya korban ditemukan tergantung di kusen pintu dengan kondisi leher terlilit tali plastik oleh sang pacar yang berinisial HM. Dalam penyelidikan, aparat menemukan catatan terakhir yang berkaitan dengan tunggakan utang pinjol dan permohonan maaf kepada keluarganya.
Kasus lain terjadi Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Seorang perempuan berusia 38 tahun juga tewas bunuh diri karena diduga depresi atas teror penagih pinjol ilegal. Perempuan ibu rumah tangga itu terjebak utang lebih dari satu pinjol dengan total Rp52 juta.
Kasus-kasus mengakhiri hidup ini membuat masyarakat dan pemerintah membuka mata agar tak terjebak utang pinjol. Jika sudah terlanjur, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.
1. Evaluasi Utang dan Tagihan
Langkah pertama dalam membersihkan utang pinjol adalah mengevaluasi jumlah utang dan tagihan yang kamu miliki. Buat daftar lengkap dari semua pinjaman online yang kamu ambil, beserta jumlah pinjaman, suku bunga, jatuh tempo, dan jumlah tagihan bulanan.
2. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tertinggi
Setelah mengevaluasi utang kamu, prioritas utama kamu adalah melunasi pinjaman dengan bunga tertinggi terlebih dahulu. Pinjaman dengan suku bunga tinggi akan menghabiskan lebih banyak uang kamu dalam jangka panjang.
Baca Juga: Lolly Ogah Pulang ke Nikita Mirzani karena Bisa Tersiksa: di Indonesia Depresi dan Tersakiti
3. Buat Rencana Anggaran yang Ketat