Penting untuk diketahui bahwa uang rupiah digital ini berbeda dengan uang elektronik. Lantas, apa saja perbedaan Uang Rupiah Digital dan uang elektronik? Berikut ini penjelasannya.
1. Proses Penerbitan
Uang rupiah digital dan uang elektronik ini berbeda dalam proses penerbitannya. Uang digital rupiah diterbitkan oleh Bank Indonesia yang fungsinya sama seperti uang kartal. Sedangkan uang elektronik harus setor sejumlah uang lebih dahulu ke penerbit untuk disimpan dalam media elektronik sebelum digunakan untuk bertransaksi.
2. Penerbit
Perbedaan lainnya dari uang rupiah digital dan uang elektronik yaitu pada penerbitnya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, Uang Rupiah Digital ini diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan uang elektronik ini diterbitkan oleh non perbankan atau pihak swasta.
Demikian ulasan mengenai apa itu uang rupiah digital lengkap dengan fungsinya dan perbedaannya dengan uang elektronik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi