Suara.com - Apa itu uang rupiah digital? Pertanyaan ini pun muncul usai adanya wacana penerapan mata uang digital atau rupiah digital bank sentral. Sampai saat ini, BI (Bank Indonesia) masih menyusun dan mematangkan proof of concept mata uang digital.
Bicara mengenai wacana penerapan mata uang digital, sebagian masyarakat pun masih ada yang mempertanyakan apa itu uang digital rupiah. Nah jika kamu salah satu di antara mereka yang belum tahu apa itu mata uang digital, mari simak berikut ini penjelasnnya.
Apa Itu Uang Rupiah Digital
Rupiah Digital adalah mata uang digital yang diterbitkan Bank Indonesia. Mata uang digital ini mirip seperti mata uang kripto. Selain itu, harga rupiah digital juga disesuaikan dengan mata uang kartal Negara Indonesia.
Baca Juga: Daftar 23 Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Kripto
Sama seperti mata uang kartal, mata uang digital (Central Bank Digital Currency) ini juga dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran yang sah. Yang membedakan keduanya hanya bentuknya saja yakni uang kartal berbentuk fisik, sedangkan Rupiah Digital berbentuk digital.
Setelah mengetahui pengertian dari uang rupiah digital, penting juga untuk mengetahui fungsi dar uang rupiah digital. Untuk lebih jelasnya, mari simak berikut ini fungsi uang rupiah digital
Fungsi Uang Rupiah Digital
Pada dasarnya, Uang Rupiah Digital BI ini mempunyai fungsi sebagai alat transaksi pembayaran sah. Namun selain fungsi tersebut, ada juga beberapa fungsi lainnya yang perlu diketahui. Adapun fungsi lainnya uang rupiah Digital yakni sebagai unit of account atau satuan hitung.
Ada juga fungsi lainnya dari Rupiah Digital yaitu sebagai store of value. Itu artinya, uang disimpan dan hanya akan digunakan untuk keperluan di masa mendatang. Menariknya lagi, rupiah digital juga bisa digunakan untuk beli sesuatu di Metaverse.
Baca Juga: Pertama di Dunia, Indonesia Resmi Punya Bursa Kripto
Perbedaan Uang Rupiah Digital dan Uang Elektronik
Penting untuk diketahui bahwa uang rupiah digital ini berbeda dengan uang elektronik. Lantas, apa saja perbedaan Uang Rupiah Digital dan uang elektronik? Berikut ini penjelasannya.
1. Proses Penerbitan
Uang rupiah digital dan uang elektronik ini berbeda dalam proses penerbitannya. Uang digital rupiah diterbitkan oleh Bank Indonesia yang fungsinya sama seperti uang kartal. Sedangkan uang elektronik harus setor sejumlah uang lebih dahulu ke penerbit untuk disimpan dalam media elektronik sebelum digunakan untuk bertransaksi.
2. Penerbit
Perbedaan lainnya dari uang rupiah digital dan uang elektronik yaitu pada penerbitnya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, Uang Rupiah Digital ini diterbitkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan uang elektronik ini diterbitkan oleh non perbankan atau pihak swasta.
Demikian ulasan mengenai apa itu uang rupiah digital lengkap dengan fungsinya dan perbedaannya dengan uang elektronik. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi