Suara.com - Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan dan mengawal korban yang tertimpa kabel serat optik Sultan Rif'at Alfatih (20) agar dia bisa mendapatkan kompensasi biaya pengobatan.
"Saya minta korban diberi pendampingan supaya mendapat kompensasi dengan menanggung seluruh biaya pengobatan," kata Hardiyanto Kenneth kepada Antara pada kamis (3/8/2023).
Kenneth menyebut Pemprov DKI Jakarta telah memanggil perusahaan penyedia menara BTS, yaitu Bali Towerindo, selaku pemilik kabel serat optik yang terjuntai dan menyebabkan kecelakaan serta melukai korban di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Menurut Kenneth, pemanggilan tersebut merupakan tindakan yang berpotensi untuk memberikan sanksi tegas terhadap Bali Towerindo, karena dianggap telah lalai dalam melakukan pemeliharaan dan pengawasan yang menyebabkan kecelakaan dan menyakiti masyarakat.
Baca Juga: Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Kecelakaan, Sidang Cerai Ditunda Sampai 2 Minggu
Selain itu, Kenneth menegaskan bahwa perusahaan tersebut harus bertanggung jawab penuh atas korban Sultan Rif'at yang mengalami patah tulang tenggorokan akibat terkena kabel.
"Pihak penyedia (vendor) harus bertanggungjawab penuh atas kejadian yang menimpa Sultan, dan harus menanggung seluruh biaya pengobatan korban," ucapnya.
Menurut dia, kasus kabel fiber optik yang menjuntai hingga ke jalan raya ini bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pemindahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) ke bawah tanah.
Kenneth juga memberikan apresiasi terhadap pernyataan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, yang menuntut tanggung jawab dari pihak "provider" terkait insiden jatuhnya korban.
Dia juga mengajukan permintaan agar sumber daya manusia (SDM) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta memiliki kemampuan multi talenta, tidak hanya mengurusi perizinan saja, tetapi juga memiliki keahlian di berbagai bidang, termasuk pengawasan.
Baca Juga: Video Viral! Dapat Kabar Anaknya Kecelakaan, Ibu Ini Malah Menangis Lega, Begini Kisahnya
"Orang-orang di DPMPTSP harus benar-benar berbakat dan memiliki keahlian khusus karena semua jenis perizinan masuk ke sana," ungkap Kenneth.
Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, meminta pemerintah daerah dan Satpol PP untuk segera berkoordinasi guna menertibkan kabel-kabel yang mengganggu pengguna jalan.
"Kita hanya mengingatkan pemda hingga Satpol PP untuk sesegera mungkin menertibkan, ini bukan hanya di Jakarta Selatan saja, tetapi seluruh DKI," ujar Ida.
Ida mengatakan, kasus yang terjadi di Jakarta Selatan itu murni menjadi tanggungjawab perusahaan terkait sehingga pemerintah harus bertindak tegas agar kejadian tak terulang kembali.
"Riskan betul dengan kecerobohan dan lain sebagainya. Menurut saya harus sesegera mungkin untuk penertiban kan kewenangan Pemerintah DKI Jakarta," imbuh dia.