Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:20 WIB
Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa kebijakan reformulasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis akan diberlakukan pada tahun 2022 dengan penerapan pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih belum terisi.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Anas menyatakan bahwa reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, dimana jabatan tersebut masih belum terisi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

Pengisian kebutuhan jabatan akan dioptimalkan untuk peserta Eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II) atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) asalkan memenuhi syarat.

Bagi yang belum lulus, ia memberikan dorongan agar tetap semangat karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahun 2023. Pemerintah berupaya untuk terus menghadirkan terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN agar selalu relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan formasi.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan akan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Jika masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, maka peserta non-ASN yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik akan mengisi kebutuhan tersebut.

Pada seleksi PPPK 2022, pemerintah menetapkan 567.983 orang dari total 1.200.429 kebutuhan nasional untuk seluruh instansi pemerintah. Jumlah ini mencakup pelamar prioritas untuk guru dan penambahan nilai dalam tenaga kesehatan non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

Hasil kelulusan menunjukkan bahwa sekitar 78,5 persen formasi guru telah terisi (250.432 orang), 78,6 persen jabatan fungsional tenaga kesehatan telah terisi (69.455 orang), dan 46,8 persen PPPK tenaga teknis telah lulus (51.687 orang).

Dengan tingkat kelulusan yang rendah untuk kategori teknis, dilakukan telaah dan kajian bersama instansi terkait untuk melakukan optimalisasi melalui pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih mengalami kekosongan di masing-masing instansi.

Penting untuk diketahui bahwa pengadaan CASN melibatkan Panselnas yang terdiri dari beberapa tim, termasuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.

Beberapa instansi yang terlibat dalam Panselnas termasuk Kementerian PANRB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BSSN, BPKP, BRIN, dan instansi pembina jabatan fungsional. Aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI