Mengenal Bitcoin, Kapan Pertama Kali Ditransaksikan dan Cara Kerjanya

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:50 WIB
Mengenal Bitcoin, Kapan Pertama Kali Ditransaksikan dan Cara Kerjanya
Ilustrasi bitcoin. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mata uang digital atau cryptocurrency jenis bitcoin kini menjadi tren investasi baru meski sebelumnya sempat mengalami masa paceklik atau crypto winter.

Sejarah bitcoin termasuk kapan pertama kali ditransaksikan juga menarik untuk dikulik. Menurut sejumlah sumber, bitcoin untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada publik pada 2008 silam.

Saat itu, seorang penambang anonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto juga memperkenalkan teknologi blockchain untuk menyimpan dan mentransfer data bitcoin secara aman dan transparan. Sejak saat itu, bitcoin berkembang lantaran menarik minat lintas-sektor.

Nakamoto mengembangkan sistem kas elektronik peer-to-peer yang memungkinkan pengguna mentransfer uang tanpa bergantung kepada pihak ketiga seperti bank. Dengan sistem ini bitcoin menjadi populer karena alasan kepraktisan.

Baca Juga: Bursa Kripto Meluncur, Bappebti Dorong Kualitas Pialang Berjangka Komoditi

Dampaknya, banyak pedagang toko online juga menerima bitcoin sebagai alat pembayaran pada 2009 atau tidak sampai setahun setelah alat tukar ini diluncurkan. Di samping itu, keunggulan lain dari bitcoin adalah pengguna tak perlu membagikan data pribadi ketika bertransaksi. 

Benarkah Bitcoin jadi Investasi yang Lebih Aman dari Saham?

Bitcoin, sama halnya dengan mata uang kripto lain mulai dilirik sebagai aset investasi kendati penggunaannya relatif baru di Indonesia. Meski tidak berbentuk, bitcoin, dan aset kripto lain, memiliki underlying asset berupa manfaat pertukaran dan kode unik kriptografi yang bisa ditambang serta tak dapat dipalsukan. 

Underlying asset inilah yang menentukan nilai ekonomi penerbitan aset investasi. Dengan demikian, sebelum membeli uang kripto, pastikan terlebih dahulu bahwa investor berhak atas underlying asset ini.

Saham sebagai instrumen investasi yang lebih dulu dikenal juga bagian dari underlying asset itu sendiri. Namun demikian, bitcoin dinilai sebagai aset dengan fluktuasi paling dinamis. Sejauh ini belum ada rumus baku untuk mengukur naik-turunnya nilai bitcoin.

Baca Juga: Bursa Kripto Resmi Diluncurkan, Jamin Kepastian Hukum dan Utamakan Perlindungan Investor

Sementara, skema investasi dalam saham bisa lebih teratur. Membeli saham sama artinya dengan menanam modal bagi sebuah perusahaan. Dengan demikian, dengan membeli saham sama artinya dengan investor memiliki sebagian modal dari lini usaha tersebut. Besaran modal ini tergantung dari lot yang dibeli. 

Dari pengertian di atas, maka pertimbangan membeli saham adalah prospek perusahaan di masa mendatang. Investor tidak mungkin membeli saham perusahaan yang akan segera bangkrut. Meski harganya sedang turun, investor juga tetap berhak atas deviden atau pembagian keuntungan dari saham yang dibeli. 

Meskipun kelihatannya investasi saham lebih menguntungkan, namun investasi bitcoin atau mata uang kripto lain juga memiliki nilai tambah. Seperti halnya emas, Bitcoin banyak diyakini dapat menjadi aset penyimpan nilai untuk melewati dinamika ekonomi global, termasuk inflasi, yang telah membawa harganya melesat hebat, terutama di tahun 2017 dan 2021.

Seperti emas, Bitcoin diminati sebagai aset investasi karena memiliki sejarah dari kemampuannya dalam mempertahankan nilai di tengah gejolak ekonomi, serta ketidakpastian.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI