Proyek Mangkrak Terminal LNG Teluk Lamong Milik PGN Terendus BPK

Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:18 WIB
Proyek Mangkrak Terminal LNG Teluk Lamong Milik PGN Terendus BPK
Ilustrasi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Teluk Lamong di Surabaya.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus adanya kerugian negara dalam proyek pembangunan terminal gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Kerugian negara ini timbul usai proyek senilai Rp383,2 miliar tersebut terancam mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan terhadap kinerja PGN tahun 2017 hingga semester I 2022, BPK menyebutkan proyek terminal LNG Teluk Lamong berpotensi tidak dapat dimanfaatkan.

Berdasarkan temuan BPK,salah perhitungan terjadi sejak tahap perencanaan. “Kami menduga dari proyek tersebut ada potensi kerugian negara,” tutur Anggota VII BPK, Hendra Susanto yang dikutip dari Majalah Tempo dengan judul artikel 'Mengapa Proyek Terminal Gas PGN Mangkrak' edisi 22 Juli 2023.

Baca Juga: Dikabarkan Mangkrak, Apa Kabar Proyek Terminal LNG Teluk Lamong Milik PGN?

Menurut laporan BPK, manajemen PGN tidak memitigasi risiko yang muncul dalam tahap perencanaan. Sebab, penyusunan asumsi penambahan volume dari pelanggan baru hanya menggunakan data survei yang tidak lengkap. Padahal sebelumnya terminal LNG Teluk Lamong diharapkan dapat mengatasi defisit gas di wilayah Jawa Timur.

Diketahui pengembangan terminal LNG ini merupakan upaya PGN untuk memenuhi kebutuhan gas bumi yang terus meningkat, khususnya di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. Selain itu, pembangunan infrastruktur gas bumi untuk mendukung bauran energi minimal 22% pada 2025.

Dalam membangun terminal LNG dengan kapasitas gas 40 juta kaki kubik per hari (MMscfd), PGN bekerja sama dengan dengan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero).

Proyek yang terbagi dalam tiga fase itu ditargetkan beroperasi akhir 2019 dan rampung keseluruhan pada 2023, namun sayangnya hingga detik ini belum ada tanda-tanda kehidupan dari operasional terminal LNG tersebut.

PGN sendiri telah menyelesaikan proyek fase pertama terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Baca Juga: FSRU Lampung sebagai Infrastruktur Integrasi Topang Keandalan Layanan Distribusi Gas Bumi di Jawa Bagian Barat

Sementara fase kedua adalah pembangunan terminal pengisian LNG skala kecil menggunakan ISO tank ukuran 20-40 kaki container untuk mendistribusikan gas alam cair di luar sistem pipa ataupun menggunakan truk, namun sayangnya fase kedua ini boleh dibilang mangkrak.

Usut punya usut, PGAS Solution anak usaha PGN belum bisa menggarap proyek fase kedua karena induk usahanya harus mempertajam sejumlah variabel keekonomian, seperti pasokan LNG serta permintaan pelanggan.

Alhasil, Direksi PGN juga belum meneken perubahan keputusan investasi akhir atau re-final investment decision lantaran proyek ini tidak memenuhi skala ekonomi.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan realisasi pembangunan saat ini menunggu pembangunan flat bottom tank. "Pembangunan flat bottom tank masih menunggu kesiapan calon pelanggan gas berdasarkan perencanaan manajemen sebelumnya," kata dia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI