Suara.com - Pemerintah memberhentikan sementara impor sapi hidup asal empat peternakan di Australia. Hal ini, lantaran adanya kasus temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi yang berasal dari tempat peternakan tersebut.
"Penangguhan ini dilakukan sampai dengan hasil investigasi temuan penyakit LSD lebih lanjut. Impor sapi hidup dari Australia tetap dapat berjalan dari 56 peternakan atau premises dari total 60 yang terdaftar," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bambang di kantor Kementan, Jakarta yangdikutip Rabu (2/8/2023).
Adapun, temuan penyakit LSD pada sapi impor dari Australia itu imbas dari tindakan karantina yang memeriksa dokumen dan fisik impor di atas alat angkut. Pemeriksaan itu dilakukan oleh petugas Karantina Pertanian Tanjung Priok, di Pelabuhan Tanjung Priok pada 25 Mei hingga 26 Juli 2023.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengambil sampel beberapa sapi yang menunjukkan gejalan klinis dan dibawa ke laboratorium. Hasilnya, terdeteksi LSD dan langsung dilakukan tindakan pemotongan bersyarat yang diawasi oleh Dokter Hewan Karantina.
Baca Juga: Tren Positif Berlanjut, BPS Sebut NTP Naik Tinggi di Bulan Juli
Dalam temuan ini, tutur Bambang, pihak Australia telah meminta waktu 60 hari untuk menginvestigasi secar dalam, terhitung sejak 12 Juli 2023.
"Ini juga sedang dalam kajian untuk membuktikan. Ini Australia minta waktu 60 hari sejak tanggal ditemukan itu. Masing-masing pendalaman pengujian oleh Indonesia dan Australia. Tapi dalam waktu 60 hari ini kita tidak menutup impor. Untuk diketahui kita tidak menutup impor, tapi menghentikan sementara untuk farm yang ditemukan membawa LSD," kata dia.
Asal tahu saja, penyakit LSD tidak bisa menular kepada manusia. Penyakit LSD dipicu dari virus yang ditularkan oleh serangga mulai dari, nyamuk, lalat dan caplak yang nantinya menyerang sapi dan kerbau.
Sebelumnya Menteri Pertanian Australia Murray Watt menjamin sapi yang dikirim negaranya terbebas dari penyakit LSD. Namun, Bambang, kala itu menyatakan bahwa ada potensi bahwa sapi impor tersebut sudah mengidap LSD ketika dikirim dari Australia.
"Umur inkubasi LSD dibanding dengan perjalanan dari Australia itu yang kira-kira paling lama seminggu. Sehingga dibandingkan masa inkubasi LSD yang sampai 28 hari misalnya, sangat kemungkinan itu (LSD) dari sana (Australia)," pungkas dia.
Baca Juga: Mendag Janji Stop Impor Garam, Susi Pudjiastuti: Awas Kalau Bohong