Suara.com - Penyaluran kredit perbankan tahun ini diproyeksikan bakal lesu, bahkan angkanya diprediksi tak sampai 8 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, bahwa proyeksi ini di bawah target yang sebesar 10-12 persen, bahkan di bawah realisasi penyaluran kredit selama tahun lalu 11,35 persen.
"Lebih rendah dari target yang kita canangkan untuk sepanjang 2023, di bawah 8 persen, target diharapkan 10-12 persen. Memang di satu sisi, hal tadi merupakan penurunan, tapi di lain pihak, tingkat 8 persen tadi itu tetap lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan kredit sebelum pandemi COVID," ujarnya dalam konfrensi pers KSSK dikutip Rabu (2/8/2023).
Karena itu, OJK akan terus menjalin komunikasi dengan industri perbankan untuk menggenjot penyaluran kredit.
Baca Juga: Bursa Karbon Meluncur September, OJK Kebut Buat Aturan
Di satu sisi, OJK juga meminta agar perbankan dapat menghapus tagihan kredit macet untuk UMKM.
"Yang saat ini sebenarnya yang dimaksudkan adalah untuk yang berada di bank-bank BUMN, sedangkan untuk penghapusan buku di bank-bank swasta sebenarnya itu sudah dilakukan dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan data OJK hingga Juni 2023, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 7,76 persen (yoy), melambat dari Mei 2023 yang sebesar 9,39 persen (yoy).
Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh 9,6 persen (yoy).
Sejalan dengan pengetatan likuiditas di global, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,79 persen (yoy), melambat dari Mei 2023 yang tumbuh 6,55 persen (yoy), dengan deposito sebagai main driver pertumbuhan.
Baca Juga: OJK Ungkap Bahaya Kemunculan Crazy Rich Muda Bagi Masyarakat
Kondisi tersebut menjadikan likuiditas perbankan sedikit turun meskipun masih jauh di atas threshold, antara lain tercermin dari Rasio Alat Likuid/Noncore Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 119,04 persen dan 26,73 perse, dengan threshold 50 persen dan 10 persen.
Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga memadai, berada pada level 230,24 persen dan melampaui threshold 100 persen.
Dari sisi permodalan, Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap solid dan berada pada level 25,41 persen.
Sementara itu, risiko kredit membaik dengan Non-performing Loan (NPL) gross turun ke level 2,44 persen, dari posisi Mei 2023 2,52 persen dan NPL net 0,77 persen.
Selanjutnya, kredit restrukturisasi COVID-19 melanjutkan penurunan menjadi Rp 361,04 triliun di Juni 2023, dari Mei 2023 Rp 372,0 triliun, dengan jumlah debitur yang juga terus menurun menjadi 1,57 juta debitur.