Suara.com - Kondisi seluruh sektor industri manufaktur di Indonesia kembali menguat pada bulan Juli, didukung oleh peningkatan permintaan. Pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat dan efisiensi ini menyebabkan peningkatan tajam pada aktivitas produksi di awal kuartal ketiga.
Kinerja gemilang tersebut, ditandai capaian dari hasil Purchasing Managers. Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global, dengan menunjukkan indeks di bulan Juli sebesar 53,3 atau naik signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang menyentuh level 52,5.
"Tingkat ekspansi di bulan Juli yang melonjak naik ini merupakan tertinggi sejak September 2022 atau 10 bulan terakhir. Selain itu, ekspansi PMI manufaktur kita juga konsisten selama 23 bulan berturut-turut," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
PMI Manufaktur Indonesia pada bulan Juli melampaui PMI Manufaktur Malaysia (47,8), Vietnam (48,7), Filipina (51,9), Taiwan (44,1), China (49,2), Jepang (49,6), Korea Selatan (49,4), Amerika Serikat (49,0), dan Jerman (38,8).
Baca Juga: Pemerintah Gencar Beri Perlindungan pada PMI di Hong Kong agar Mendapatkan Hak-haknya
Capaian ini menunjukkan bahwa tingkat optimisme dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia masih tinggi dan terus bergeliat di tengah ketidakstabilan kondisi global dan melemahnya pasar dunia. "Ekspansi industri juga tercemin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Juli yang mencapai 53,31. Artinya, tingkat ekspansi PMI Manufaktur Indonesia dan IKI ini sejalan," tutur Agus.
Pada aspek kepercayaan diri dalam bisnis, PMI manufaktur Juli 2023 menunjukkan, para pelaku industri menyatakan tetap optimis terhadap produksi dalam setahun ke depan. Secara umum, perusahaan meyakini bahwa penjualan akan meningkat seiring dengan makin membaiknya kondisi ekonomi. Hal ini juga senada dengan mayoritas responden IKI (66,1%) yang optimis terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan. Mereka juga menyatakan yakin bahwa kondisi pasar akan membaik dan kepercayaannya karena kebijakan pemerintah pusat yang lebih baik.
Menperin menegaskan, beberapa indikator tersebut menunjukkan bahwa Indonesia tidak mengalami deindustrialisasi. "Sebab, pertumbuhan industri masih baik, berada di level ekspansif. Kontribusi terhadap PDB juga masih yang tertinggi dibandingkan sektor lainnya, termasuk kontribusi dari ekspor dan pajak," paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif bagi para pelaku industri di tanah air. Misalnya, kebijakan dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Sejumlah keputusan pun sudah diambil, mulai dari evaluasi persyaratan pembelian sepeda motor listrik, relaksasi regulasi, dan insentif agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga: Menaker Minta P3MI Perluas Peluang Kerja dan Pelindungan PMI di Hong Kong
"Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik," terangnya.