Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan kritik terhadap Uni Eropa (UE) yang dianggap tidak konsisten dalam kebijakan perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim melalui European Green Deal (EGD).
Dia menyebut bahwa UE menilai kopi merusak lingkungan, tetapi pada saat yang bersamaan masih melakukan pembelian batu bara. Ia menganggap hal ini tidak konsisten, karena menurutnya, apakah kopi lebih merusak lingkungan daripada batu bara.
"Uni Eropa juga tidak konsisten, katanya kopi merusak lingkungan tapi dalam waktu yang sama dia juga beli batu bara dari kita. Masak kopi lebih merusak lingkungan dari batu bara? Nggak konsisten. Kita kalau ekspor tuna kena 20 persen tax (pajak). Tapi tuna kita yang di tabung-tabung ilegal diterima juga. Jadi, kalau kepentingannya (mereka) oke," katanya dalam seminar Food Agri Insight on Location dipantau pada Senin (1/8/2023).
Ia menegaskan, penolakannya terhadap Undang-Undang anti deforestasi (EUDR) yang dikeluarkan oleh UE. Kebijakan ini mempengaruhi hampir semua produk Indonesia, termasuk kakao, kopi, minyak sawit, karet, cengkeh, kayu, dan produk turunannya.
Baca Juga: Tony Blair Mau Bantu RI Lawan UU Antideforestasi Eropa
Dia berpendapat bahwa kebijakan anti deforestasi UE berpotensi menghambat perdagangan dan merugikan petani Indonesia. Misalnya, ekspor ke UE pada tahun 2022 untuk produk-produk seperti sawit, karet, kakao, kopi, dan kayu mencapai nilai hampir 7,2 miliar dolar AS, melibatkan hampir 8 juta petani kecil.
Mendag siap mengambil langkah-langkah yang terukur untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia. Pihaknya juga terus menyampaikan keberatan kepada negara-negara UE melalui forum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) putaran ke-16 yang akan diadakan di UE.
Pemerintah Indonesia juga aktif mengutarakan dampak negatif dari kebijakan UE dan meminta klarifikasi atas aturan-aturan dan kebijakan anti deforestasi yang dapat diartikan dengan berbagai cara dalam forum multilateral.
Meskipun ada berbagai kebijakan yang merugikan, Mendag menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah melarang produk-produk UE, termasuk impor wine (anggur) dan alkohol.
Mendag juga menyoroti ketidakadilan dalam perdagangan dengan UE, baik dari segi nilai dagang yang tidak kompetitif maupun adanya gangguan dalam kebijakan perdagangan.
Baca Juga: Ancaman Harga Kebutuhan Pokok Naik Akibat Elnino, Mendag: Ada Sedikit Kenaikan
Indonesia dan UE memiliki potensi perdagangan yang besar, namun saat ini volume perdagangan baru mencapai 30 miliar dolar AS, yang jauh di bawah perdagangan antara UE dengan Thailand dan Vietnam yang mencapai 80 miliar dolar AS.
Mendag berharap agar tercipta situasi "win-win" di mana kedua belah pihak dapat mendapatkan manfaat maksimal jika perdagangan dapat mencapai 100 miliar dolar AS.