Suara.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) harus rela terdepak dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham pilihan untuk perusahaan plat merah.
Penundaan pembayaran bunga obligasi ke-11 karena masalah kinerja keuangan menjadi salah satu pertimbangan bursa untuk mendepak salah satu BUMN Karya tersebut dalam indeks IDX BUMN 20.
Hal tersebut diketahui dari surat edaran PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat (28/7/2023).
Posisi WSKT sendiri langsung digantikan oleh oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON).
Baca Juga: Ngebut! Saham Tambang Batu Bara Ini Kena 'Tilang' BEI
"Periode efektif konstituen berlaku pada 3 Agustus 2023 sampai dengan 2 Februari 2024," tulis surat BEI tersebut.
BEI sendiri saat ini masih menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham WSKT karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-11.
Langkah itu dilakukan dengan mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).