Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat adanya kenaikan jumlah utang pemerintah pada bulan Juni 2023, dimana angkanya bertambah Rp17,68 triliun sehingga total utang RI menembus Rp7.805,19 triliun.
Hal tersebut berdasarkan data APBN KiTa edisi bulan Juli 2023 yang dikutip Jumat (28/7/2023).
Jumlah utang ini setara dengan 37,93 persen produk domestik bruto (PDB) nasional.
Meskipun meningkat, pemerintah menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga. Hal ini ditunjukan dengan rasio utang terhadap PDB yang masih lebih rendah dari batas aman ketentuan yakni sebesar 60 persen.
Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp6.950,10 triliun, atau setara 89,04 persen total utang pemerintah.
Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp855,09 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesra Rp830,54 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp44,55 triliun.
Untuk menjaga profil utang, pemerintah melakukan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang. Tercatat profil jatuh tempo utang Indonesia rata-rata di kisaran 8 tahun.
Selain itu, pemerintah juga berupaya membentuk pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond).
Baca Juga: Sebut Orang di Sekitar Jokowi Punya Masalah KKN, Rizal Ramli: Mereka Takut kalau Ada Pemimpin Baru