Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (28/7/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) di Seluruh Pasar.
Diketahui saham emiten tambang batu bara ini terus negebut alias menguat sangat signifikan dalam waktu beberapa hari terakhir.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI.
Penghentian sementara perdagangan saham AIMS dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 28 Juli 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Baca Juga: Akhir Pekan Lesu, IHSG Ambruk
Penghentian tersebut dilakukan Bursa dengan tujuan untuk cooling down, memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS).
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (27/7/2023) kemarin, saham Perdagangan Saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (IDX: AIMS) tercatat menguat 7,00% atau naik 28 basis point ke harga Rp428 per saham.
Jika dibanding pada, Senin (3/7/2023) awal bulan ini yang masih berada di harga Rp204 per saham, maka hingga Kamis (27/7/2023), saham AIMS tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 109,8 persen.