Konten TikTok Bikin Ketagihan, Pemerintah Diminta Batasi Dampak Buruk Media Sosial

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:06 WIB
Konten TikTok Bikin Ketagihan, Pemerintah Diminta Batasi Dampak Buruk Media Sosial
Ilustrasi TikTok (Freepik/freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai perkembangan konten sosial sulit dikontrol kekinian sangat mengkhawatirkan. Sehingga, dihimbau seluruh umat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, seperti TikTok.

Saat ini banyak konten-konten media sosial tanpa sensor. Apalagi konten di media sosial itu pun tidak layak dikonsumsi, terlebih sesuai dengan umur si pengguna. Semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua dan pemangku kepentingan diminta ikut mengawasi.

"Media sosial itu juga bisa merusak kesehatan mental. Bayangkan kalau anak-anak ketergantungan ke gadget dalam waktu delapan jam per hari, itu merusak struktur otak anak- anak yang belum mapan. Jangankan anak-anak kita yang dewasa saja saja kalau 8 jam per hari pusing kita. Giliran baca Al-Quran sebagai muslim, lima menit sudah menguap," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta yang dikutip, Jumat (28/7/2023).

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa ke depan perlu dirumsukan semacam kampanye bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk menjaga kedaulatan data negara.

Baca Juga: Jadi Ancaman UMKM RI, TikTok Indonesia Blak-blakan Soal Project S TikTok

Menurutnya Indonesia menjadi pangsa pasar yang besar. Salah satunya Tiktok, di mana Indonesia penggunanya menjadi tiga terbesar di dunia. Ia khawatir, soal platform Tiktok asal China dan media sosial lainnya yang belakangan makin populer menjadi saluran komunikasi masyarakat dalam berinteaksi. Apalagi sejumlah platform tersebut dimiliki asing.

"Kalau pemerintah mau menindak, tidak bisa, karena itu bukan punya Indonesia. Ini yang saya harap, perlu ada infrastruktur teknologi yang bisa regulasinya dari kita, manajerial dari kita dan penindakan dari kita," jelas Arif.

"Saya berharap ada moderator medsos. Moderator medsos kata lain dari kadaulatan media sosial. Kalau kita punya kedaulatan pangan, kedaulatan pendidikan, saat ini pemerintah dan MUI bisa menginisiasi, menjadi penengah lalu lintas media sosial yang tadi datanya cukup mengkhawatirkan," tambah dia.
Sementara itu peneliti Indef Nailul Huda juga meminta, pemerintah segera menerbitkan turunan Undang- Undang mengenai Perlindungan Data Pribadi. Turunan beleid tersebut akan mengatur banyak hal.

Diantaranya agar megetahui di mana lokasi bank data dari para platform agar tidak disalahgunakan kelak nantinya. Data atau identitasnya penduduk Indoensia yang menjadi pengguna media sosial sangat rentan saat ini. Padahal banyak negara dan India baru - baru ini memblokir Tiktok dengan alasan keamanan data.

"Nah yang jadi masalah sekarang kan yang datanya itu di mana? Data kita di Tiktok tuh di mana, di siapa, diolah bagaimana algoritmatya mereka untuk apa? Itu kan harus jelas," imbuh Nailul.

Baca Juga: TikTok Shop Dianggap Bikin UMKM Gulung Tikar, Pemerintah Diminta Tanggap

"Kita tidak bisa memungkiri sosial media itu tempat interaksi antar individu dan interaksi itu tidak bisa dibatasi. Kalau ecommerce itu kan interaksi antara pembeli dan penjual, kalau sosial media itu interaksi antar individu tapi bisa jadi interaksi antar individu juga saling menawar barang jual beli barang makanya kita sebut itu sosial commerce. Nah sosial commerce ini yang belum ada aturannya di Indonesia," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI