Oleh karena itu, Pertamina mengimbau kepada masyarakat mampu, restoran, peternakan, dan sektor lainnya untuk menggunakan LPG nonsubsidi agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan subsidi tersebut.
Pertamina juga meminta bantuan dari masyarakat untuk melaporkan penggunaan LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukannya atau adanya tindakan penyelewengan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.