Suara.com - Pasokan air bersih di DKI Jakarta menjadi beban tersendiri untuk memenuhi kebutuhan warga ibu kota. Terlebih, Badan Geologi, Kementerian ESDM pernah menyebutkan bahwa 80% air tanah di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Jakarta tidak memenuhi standar persyaratan untuk dijadikan air minum yang berkualitas. Lalu dari mana sumber air bersih bagi warga Jakarta?
Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti mengatakan Kota Jakarta selama ini hanya mampu memenuhi 6 persen air bagi kebutuhan warganya. Sementara itu, 94 persen sisanya didatangkan dari Kabupaten Purwakarta dan Tangerang.
Hal ini menunjukan kebijakan untuk meningkatkan akses air layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari 100 persen masyarakat wilayah DKI Jakarta dinilai sangat sulit.
"Air bersih yang dihasilkan PAM Jaya dari sumber 13 sungai di Jakarta hanya sekitar enam persen dari akses air bersih yang dilayani PAM Jaya saat ini," kata Tri Dewi Virgiyanti.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Cinta Mega, Anggota DPRD Jakarta yang Dipecat usai Kegep Main Judi Slot
Padahal untuk mencapai salah tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, setelah memenuhi akses air layak harus ditingkatkan menjadi air aman.
Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau disingkat Susenas tahun 2021, akses air layak di Indonesia saat ini sudah mencapai 91,20 persen, tapi akses air aman baru sekitar 12 persen.
"Air layak adalah air bersih yang sumbernya layak dan sudah di-treatment satu kali, sedangkan air aman adalah air layak yang sudah setara dengan air minum," katanya.
Menurut Dewi, air sungai di Jakarta tidak layak dijadikan sebagai sumber air baku dan rata-rata tercemar ringan hingga sedang. "Ke depan, PAM Jaya akan terus membutuhkan sumber air baku dari luar daerah," katanya.
Sumber air baku untuk layanan air bersih oleh PAM Jaya di Jakarta saat ini berasal dari Waduk Jatiluhur di Purwakarta serta dari Tangerang. Ada kecenderungan di kota-kota besar terjadi pergeseran pola konsumsi air minum, yaitu lebih bergeser ke air isi ulang dan air kemasan.
Baca Juga: Bantah Hapus Warisan Anies, Pemprov DKI Tegaskan Tak Ubah Nama JakLingko
Sementara itu, Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, mengatakan, PAM Jaya saat ini melayani akses air bersih melalui perpipaan untuk masyarakat DKI Jakarta sekitar 64 persen. Sedangkan 36 persen lainnya, mendapatkan akses air dari sumber lainnya seperti sumur dan sungai.
Syahrul menjelaskan, persoalan yang dihadapi PAM Jaya untuk meningkatkan layanan akses air bersih terutama masih kurangnya sumber air baku.
Dia menjelaskan, untuk memenuhi target pelayanan 100 persen pada 2030, tidak bisa dilakukan sendiri oleh PAM Jaya tapi harus ada kerja sama serta bantuan dari para pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga swasta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni