Jadi Ancaman UMKM RI, TikTok Indonesia Blak-blakan Soal Project S TikTok

Kamis, 27 Juli 2023 | 16:14 WIB
Jadi Ancaman UMKM RI, TikTok Indonesia Blak-blakan Soal Project S TikTok
TikTok Indonesia blak-blakan soal isu Project S TikTok yang dinilai bakal mengancam UMKM RI.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - TikTok Indonesia menegaskan bahwa sejak awal meluncurkan TikTok Shop di Indonesia, pihaknya telah memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border) di Indonesia.

“Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia,” kata Anggini Setiawan, Head of Communications TikTok Indonesia, usai audiensi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) seperti dikutip Kamis (27/7/2023).

Dalam kesempatan konferensi pers di Kantor KemenkopUKM, dijelaskan pula oleh Anggini bahwa pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal. Ia juga menegaskan bahwa seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.

“Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100% penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor,” kata Anggini.

Pernyataan TikTok Indonesia ini sekaligus membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia. Isu ini mengemuka setelah Financial Times memberitakan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.

Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.

“Kami telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan ingin meluruskan misinformasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring. Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform TikTok,” kata Anggini.

Anggini juga menegaskan bahwa inisiatif e-commerce yang diselenggarakan TikTok Indonesia disesuaikan dengan kebutuhan pasar domestik. Pasalnya apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia. “Kami meyakini bahwa model TikTok Shop yang telah kami sesuaikan dengan pasar Indonesia dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyampaikan bahwa audiensi dengan TikTok Indonesia hari ini merupakan upaya untuk memprioritaskan UMKM lokal dan konsumen domestik dalam pengadaan barang di Tanah Air, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Menteri Teten Vs Produk Asing: Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta Dilarang Dijual di E-commerce

“Potensi ekonomi digital di Indonesia akan sebesar Rp400 triliun di tahun 2030, pemerintah ingin memastikan semua nilainya bisa kembali dan dinikmati oleh UMKM lokal,” kata Fiki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI