Sosok Sespri Johnny G Plate yang Disebut Terima Uang Rp500 Juta per Bulan dari Korupsi BTS

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 16:57 WIB
Sosok Sespri Johnny G Plate yang Disebut Terima Uang Rp500 Juta per Bulan dari Korupsi BTS
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Total, ada delapan terdakwa yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Di samping tiga terdakwa di atas yang dihadirkan dalam persidangan, masih ada lima terdakwa lain yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH); Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Muhammad Yusrizki; dan Windi Purnama, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Irwan Hermayan. 

https://www.suara.com/news/2023/07/25/114224/sidang-lanjutan-korupsi-bts-kominfo-jaksa-boyong-4-saksi-eks-anak-buah-johnny-plate

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/23352031/saksi-sebut-eks-sespri-johnny-g-plate-terima-uang-rp-500-juta-per-bulan-dari

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI