Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memanggil perwalikan TikTok Indonesia untuk mengklarifikasi Project S. Diketahui, Project S TikTok ini menjadi sorotan, karena dinilai mengancam keberadaan UMKM Indonesia.
Hanya saja, dalam pemanggilan tersebut TikTok tidak menghadirkan pejabat eksekutifnya. Perwakilan TikTok yang datangi panggilan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki adalah Head of Communication TikTok Indonesia Anggini.
Head Corporate Communication Tiktok Anggini mengatakan, belum bisa memastikan kapan bisa mendatangkan pejabat eksekutif mereka.
"Kalau BOD segala macam strukturnya lebih kompleks lagi," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Keuntungan UMKM Saat Ubah Proses Bisnis Menjadi Digital
Namun ketika ditanya pejabat eksekutif dari China, Anggini mengelak dan memastikan pejabat eksekutif itu berada di Indonesia. "Bukan bukan, nanti diskusi lagi," kata dia.
"Saat ini kalau untuk rencana BOD nanti akan kami pastikan, bila ada juga bisa kami update. Sebelumnya sempat ada kesempatan 15 juni lalu namun sayangnya gayung belum bersambut," jelas Anggini.
Klaim tak ganggu UMKM Indonesia
Anggini Setiawan mengklaim tak akan menggangu UMKM Indonesia dengan tidak membuka aktifitas perdagangan antar negara atau cross border.
"Kami tak punya niatan untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholeseller berkompetisi dengan penjual lokal di Indonesia," jelas dia.
Baca Juga: Digitalisasi Keuangan Terus Didorong Agar UMKM Naik Kelas
Anggini menyebut, Project S juga belum tentu berhasil diterapkan di Indonesia, hal ini telah terjadi di Inggris. Dirinya memastikan, bahwa penjual yang berada di TikTok shop 100% berasal dari lokal.
"Kami tegas menyatakan 100% penjual TikTok memiliki entitas lokal yang terdaftar atau merupakan perusahaan mikro lokal yang verifikasi lewat KTP atau paspor. Kami senantiasa tunduk, patuh dan menghormati segala hukum di Indonesia," pungkas dia.