Suara.com - Direktor Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya melakukan aksi imbas banyak kecelakaan di perlintasan sebidang. Terbaru, adanya insiden kecelakaan kereta KA Berantas yang menabrak truk di perlintasan sebidang Semarang.
"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Adapun upaya yang dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang antara lain sebagai berikut:
- Menghilangkan atau Menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter
- Memasang pagar sterilisasi jalur KA
- Program pembangunan Fly Over / Underpass
- Membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas)
- Program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu
- Perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX)
- Pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan
- Program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera
- Sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan.
Sebagai upaya menekan angka insiden pada perlintasan sebidang, Risal juga menyebutkan, bahwa kekinian Kemenhub tengah mengkaji penambahan instrumen pengaman tambahan pada perlintasan sebidang.
Baca Juga: Diam-diam, Menhub Budi Karya dan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK Hari Ini
"Kami secara aktif mengajak Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang di wilayah kerjanya masing-masing sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api dengan Jalan," kata Risal.
Lebih lanjut Risal menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi tersebut, penanganan perlintasan sebidang sudah didelegasikan kepada instansi yang sesuai dengan status jalan.
"Kami berharap agar rekan-rekan di daerah dapat berpartisipasi lebih aktif dalam menangani perlintasan sebidang, sebab tentu tidak akan mampu kami atasi seluruh perlintasan sebidang tanpa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah pemilik jalan," pungkas Risal.