Suara.com - Aksi Elon Musk mengganti nama dan logo Twitter menjadi X menimbulkan polemik baru. Sebab, perusahaan lain mulai dari Meta dan Microsoft sudah memiliki hak kekayaan intelektual pada huruf X.
Seperti diketahui, X sering digunakan sebagai merek dagang, sehingga bagi pihak yang menggunakan merek dagang itu bisa mendapatkan gugatan hukum.
Tak terkecuali Twiiter yang menggunakan logo dan nama X bisa mendapatkan gugatan di kemudian hari.
"Ada kemungkinan 100% bahwa Twitter akan digugat oleh seseorang," kata pengacara merek dagang Josh Gerben seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/7/2023).
Baca Juga: Asal Usul Logo Burung Biru Twitter yang Berubah Jadi "X", Kini Tinggal Kenangan
Sebelumnya, Elon Musk ganti logo Twitter menjadi X pada Senin kemarin. Akan tetapi, Microsoft telah memiliki merek dagang X terkait konsol game Xbox sejak tahun 2003 lalu.
Kemudian, Meta juga sudah memiliki merek dagang federal X yang telah terdaftar sejak 2018. Merek dagang X yang dimiliki Meta ini merupakan bidang perangkat lunak dan media sosial.
Diketahui, Meta juga sempat berurusan dengan gugatan hukum setelah mengganti nama Facebook menjadi Meta.
Sementara, pengacara merek dagang di firma hukum Loeb & Loeb, Douglas Masters menambahkan, logo X memang cukup familiar dan populer secara komersial. Hanya saja dirinya menilai tidak ada keunikan pada logo X Twitter, sehingga ruang untuk melindunginya sangat sempit.
"Logonya tidak memiliki banyak kekhasan, jadi perlindungannya akan sangat sempit," kata dia.
Baca Juga: Kebijakan Menjengkelkan Elon Musk di Twitter: Pecat CEO sampai Ubah Logo Jadi X