Harga Emas Naik Lagi, Sekarang Dibandrol Segini

Rabu, 26 Juli 2023 | 10:50 WIB
Harga Emas Naik Lagi, Sekarang Dibandrol Segini
Harga emas batangan lansiran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam pada perdagangan hari ini Rabu (26/7/2023) kembali berkilau lagi setelah dua hari mandek tak bergerak.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harga emas batangan lansiran PT Aneka Tambang Tbk alias Antam pada perdagangan hari ini Rabu (26/7/2023) kembali berkilau lagi setelah dua hari mandek tak bergerak.

Mengutip logamulia.com harga emas yang mereka jual kini dibandrol Rp1.075 juta per gram atau mengalami kenaikan sebesar Rp4.000 per gram.

Begitu juga dengan harga pembelian kembali yang naik Rp4.000 per gram menjadi Rp954 ribu per gram dari harga sebelumnya di Rp949 ribu per gram.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Baca Juga: Harga Emas Macet di Rp1.072 Juta Per Gram

Pecahan 1 gram Rp1.075.000
Pecahan 5 gram Rp 5.150.000
Pecahan 10 gram Rp 10.245.000
Pecahan 25 gram Rp 25.487.000
Pecahan 50 gram Rp 50.895.000
Pecahan 100 gram Rp 101.712.000
Pecahan 250 gram Rp 254.015.000
Pecahan 500 gram Rp 507.820.000
Pecahan 1000 gram Rp 1.015.600.000.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Baca Juga: Akhir Pekan, Kilau Harga Emas Kian Pudar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI