Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa profesi keuangan itu penting dan identik dengan kemajuan ekonomi suatu bangsa.
Sehingga menurutnya, perlu bagi para profesi di bidang keuangan untuk belajar memahami krisis keuangan yang telah dihadapi sebagai bekal ke depan.
“Banyak generasi muda milenial yang mungkin tidak, atau kurang familiar dengan apa itu krisis keuangan, baik di Indonesia maupun di dunia. Padahal namanya dua kata, krisis keuangan berarti ada something wrong dengan keuangan yang menimbulkan krisis,” ungkap Menkeu saat membuka Profesi Keuangan Expo 2023 di Dhanapala Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Menkeu menjelaskan, terdapat tiga krisis keuangan yang pernah dialami Indonesia. Terjadinya krisis keuangan tahun 1997-1998 menjadi tonggak sejarah perekonomian. Kemudian krisis keuangan dunia di tahun 2008-2009 yang membentuk banyak regulasi dan praktik di bidang profesi keuangan, serta krisis pandemi yang berlangsung dari tahun 2020-2022.
Baca Juga: Semester I 2023, APBN Masih Untung Rp152,3 Triliun
“Krisis, krisis, krisis. Yang satu langsung krisis perbankan keuangan di Indonesia dan Asia tenggara. Yang kedua krisis keuangan global. Yang ketiga krisis kesehatan pandemi tapi dimensinya keuangan,” jelas Menkeu.
Terkait krisis pandemi, Menkeu menambahkan para profesional dan generasi muda yang ada di bidang keuangan untuk memahami dan mempelajari konsekuensi logis dari adanya krisis kesehatan menjadi krisis keuangan. Hal ini karena menurutnya kejadian pandemi Covid-19 yang lalu bukanlah yang terakhir, adanya kemungkinan pandemi di depan yang perlu diantisipasi guna menentukan langkah dari sektor keuangan yang harus dilakukan.
“Generasi ke depan kalau menghadapi mereka tidak perlu mulai dari nol lagi. Pernah terjadi been there happening and kita sudah bisa menyampaikan,” tandas Menkeu.
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan adanya isu lain di sektor keuangan. Yakni syok dari isu perubahan iklim, dimana sektor keuangan akan menjadi penjuru penting. Sehingga, Menkeu berharap profesi keuangan bisa memahami risiko dari isu tersebut.
“Pahami risiko dari perubahan iklim. Dampaknya sangat besar. Aset value bisa drop, asset value bisa naik, karena perubahan iklim. Resiko bisa 0 dan 1,” pungkas Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp970 Triliun