Suara.com - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di akhir tahun 2023. Hal ini sesuai keputusan Ratas tentang Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Produk Pangan tanggal 10 Juli 2023.
Dalam rata tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melanjutkan program penyaluran bantuan pangan beras berdasarkan usulan Badan Pangan Nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran bantuan beras tersebut merupakan keberlanjutan dari program penyaluran bantuan pangan kepada 21,353 juta KPM dengan total bantuan beras mencapai 640 ribu ton yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu pada bulan Maret, April, dan Juni 2023.
"Ini adalah tambahan bantuan sosial yang kita perlukan untuk diperkuat pada saat guncangan dan tekanan masih kita lihat, dan pemulihan ekonomi jangan sampai meninggalkan kelompok paling rentan," ujarnya yang dikutip, Selasa (25/7/2023).
Untuk itu, Arief telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan kegiatan tersebut melalui surat nomor 171/TS.03.03/K/7/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penugasan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras.
"Kami telah menugaskan Perum Bulog untuk mempersiapkan penyaluran bantuan pangan beras bulan Oktober, November, dan Desember 2023 mendatang sehingga nantinya bantuan ini dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli dan upaya pengendalian inflasi pangan, dimana kita akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024," kata dia.
Adapun besaran bantuan pangan beras tersebut sama dengan bantuan sebelumnya sebesar 10 kg per penerima yang akan digelontorkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras.
Bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan di akhir tahun 2023 akan memberikan dampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi.
Baca Juga: Jokowi Bakal Tebar Bansos Beras Lagi 30 Kg
Pemerintah mewaspadai potensi kenaikan permintaan (demand) bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru dimana kenaikan tersebut harus diantisipasi agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.