Spotify Naikkan Biaya Langganan Semua Paket, Jadi Segini Tiap Bulan

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 11:58 WIB
Spotify Naikkan Biaya Langganan Semua Paket, Jadi Segini Tiap Bulan
Fitur baru Spotify My Top 5. [Spotify]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Spotify, aplikasi putar musik mulai menaikkan biaya langganan premium sebesar USD 1 atau sekitar Rp 15.000 per bulan. Kenaikan tarif itu mulai berlaku pada Senin (24/7) kemarin.

Artinya, pengguna bisa mendengarkan musik bebas iklan Spotify harus membayar USD 10,99 per bulan atau setara Rp 164.650 per bulan dengan asumsi kurs Rp 15.000.

Seperti dikutip dari CNN, kenaikan tarif langganan ini juga berlaku pada paket keluarga dan pakert pelajar yang besarannya sama USD 1. Selain itu, tarif paket duo mengalami kenaikan USD 2 menjadi USD 14,99.

Namun, tarif itu hanya berlaku di sejumlah negara mulai dari Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan Australia.

Baca Juga: Podcast Spotify PHK 200 Karyawan

"Lanskap pasar terus berkembang sejak kami diluncurkan pada 2008, dan kenaikan harga akan membantu kami memberikan nilai kepada penggemar dan artis di platform kami," tulis Spotify dalam email-nya kepada pengguna yang dikutip, Selasa (25/7/2023).

Takhanya negara tersebut, berdasarkan Techcrunch kenaikan tarif langganan Spotify ini juga berlaku di Uni Eropa, Inggris, Amerika Selatan, Asia dan Oseania.

Meski begitu, Spotify masih menyediakan paket gartis. Akan tetapi, tetap ada batas fitur serta terdapat iklan yang ditayangkan.

Perusahan menyatakan, hanya para pelanggan yang menerima email pengumuman tersebut yang akan mendapatkan tarif langganan baru itu. Namun, tarif baru tersebut sudah muncul di halaman resmi negara yang ditetapkan itu.

Adpaun, Spotify mecatat pengguna global tumbuh 15% dari tahun ke tahun menjadi 210 juta. Tapi, perusahaan justru mengalami kerugian operasional sebesar USD 173 juta.

Baca Juga: Perbandingan Biaya Layanan Tokopedia dan Shopee

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI