"Melihat segala tantangan tadi, kita harus cepat bergerak memanfaatkan bonus demografi yang puncaknya sudah semakin dekat," katanya.
Ida menyebut, pemerintah sendiri telah berupaya menyiapkan SDM kompeten dalam menghadapi bonus demografi maupun berbagai tantangan ketenagakerjaan tersebut salah satunya melalui diundangkannya Perpres 68 Tahun 2022. Perpres tersebut merupakan payung hukum revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaran pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Selain itu, pendidikan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang siap masuk ke industri dan melahirkan riset inovasi yang dihilirisasi, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.